Dukungan Kesehatan Gigi dalam Arsitektur Kesehatan Global: Kesiapan dan Respon Menghadapi Pandemi

    Situasi pandemi Covid-19 menyebabkan terganggunya akses masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dikarenakan penyebaran Covid-19 yang terjadi sangat cepat, menyebabkan kekhawatiran dan kecemasan. Ketidakstabilan situasi dan kondisi ini salah satunya membuat masyarakat takut untuk memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan gigi. Akibatnya  masalah serius akan timbul pada gigi dan mulut apabila tidak segera dilakukan perawatan.

    Era teknologi informasi dan komunikasi yang semakin modern ini, upaya promosi kesehatan pun semakin berinovasi dengan penggunaan strategi digital, salah satunya yaitu pemanfaatan platform digital yang menjadi sarana baru untuk melakukan promosi dan komunikasi kesehatan, harapannya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara lebih optimal. Contohnya adanya aplikasi konsultasi dengan dokter secara online, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke klinik/layanan kesehatan. Cukup ceritakan keluhan, dapat juga dicantumkan foto dari rongga mulut, dokter akan mendiagnosis masalah dan akan memberikan langkah yang tepat yang harus dilakukan. Aplikasi konsultasi ini juga membantu dalam pemutusan mata rantai penularan virus corona.

    Apabila individu tersebut diharuskan mengunjungi dokter gigi untuk dilakukan perawatan segera, peran Terapis Gigi dan Mulut sangat diperlukan dalam hal ini untuk mensosialisasikan petunjuk teknis (Juknis) baru Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan bersama PDGI. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19, sekaligus melindungi pasien maupun tenaga kesehatan yang ada di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan yang prima dan kini masyarakat tidak perlu ragu dan cemas. Edukasi ini dapat disebarkan melalui di platform digital, seperti di media sosial. 

    Untuk apa edukasi diberikan? Tentu saja untuk kesehatan gigi dan mulut individu itu sendiri dan juga untuk siap mengakhiri pandemi ini. Kesehatan gigi dan mulut dapat mempengaruhi kesehatan tubuh secara keseluruhan. Bila masyarakat tidak aware terhadap kesehatan gigi dan mulutnya, mereka akan mudah sakit karena bakteri  sumber penyakit penyebab infeksi tersebut dapat masuk ke tubuh membuat mereka mudah sakit, bila mudah sakit maka akan rentan terkena Covid-19. 

    Pentingnya Terapis Gigi dan Mulut menjalankan wewenangnya dalam bidang promotif maupun preventif sesuai dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Bab III Pasal 12 tentang Penyelenggaraan Praktik Keprofesian Terapis Gigi dan Mulut.  Lebih baik mencegah daripada mengobati. Langkah pencegahan  tersebut dapat melalui penyebaran poster, tips and trick menjaga kesehatan gigi di era pandemi untuk mengedukasi masyarakat.  drg. Rona Laras, dokter gigi di RS Universitas Indonesia menyatakan penelitian Qatar menunjukkan bahwa risiko komplikasi Covid-19 lebih meningkat pada pasien yang mengalami radang gusi, sehingga penting sekali untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut khususnya di era pandemi Covid-19.



Sumber :

antaranews.com

kemkes.go.id

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar